TERPAMPANG : Sebuah plang jalur pipa PT Pertamina yang terpampang di Kecamatan Tambak. FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS
Soal Rencana Penambahan Pipa oleh Pertamina
TAMBAK - PT Pertamina mulai menyosialisasikan agenda pengosongan lahan di atas jalur pipa di Kecamatan Tambak. Meskipun demikian, untuk waktu eksekusi belum dapat dipastikan.
"Jadwal eksekusi di Kecamatan Tambak belum bisa memastikan," jelas Senior Supervisor Communication MOR IV PT Pertamina Muslim Dharmawan, Rabu (5/9).
Sebab, PT Pertamina mempunyai tahapan dalam proses pengosongan lahan pada area right of way atau jalur pipa. Supaya warga tidak terkejut dengan adanya pembongkaran bangunan di atas jalur pipa.
Tahapan di antaranya berupa identifikasi dan pendataan bangunan tanpa hak. Lalu, koordinasi dengan pemerintah. Dilanjutkan dengan penyebaran surat pemberitahuan. Selain itu, hingga kini masih persiapan tim eksekutor.
"Untuk warga yang tanpa hak, setelah ada sosialisasi diharapkan mengosongkan lahan sendiri. Tidak harus menunggu sampai Pertamina eksekusi," imbuh Muslih usai acara yang berlangsung di aula Kantor Desa Kamulyan.
Terutama bagi warga yang memiliki bangunan tepat berada di atas jalur pipa. Dan bangunan disertai dapur lengkap dengan kompor. Hal tersebut untuk keamanan bersama. Sebab, pipa berisi minyak bertekanan tinggi dan mudah terbakar.
Sementara itu, salah satu peserta sosialisasi menyarankan supaya ukuran patok PT Pertamina lebih besar. Sehingga patok dapat lebih awet hingga puluhan tahun mendatang.
Pertimbangannya, kemungkinan puluhan tahun ke depan Pertamina kembali menambah pipa. Supaya keturunan atau anak cucu warga mengetahui adanya lahan PT Pertamina, maka sebaiknya patok tahan lama. "Kami menerima masukan dari warga untuk safety atau keamanan bersama," timpal Muslih. (fij)