Pramudya Iriawan Buntoro Emban Amanah Sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang Baru

Senin 07-07-2025,15:50 WIB
Reporter : Deni Arifianto
Editor : Susi Dwi Apriani

JAKARTA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (3/7/2025) lalu. Pramudya menggantikan Anggoro Eko Cahyo, yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Penunjukan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan Sisa Masa Jabatan 2021-2026, dan ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang berjalan sesuai ketentuan, guna memastikan kesinambungan kepemimpinan dan pengelolaan jaminan sosial ketenagakerjaan secara profesional dan berkelanjutan.

Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama, Pramudya Iriawan Buntoro mengemban amanah sebagai Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Posisi yang telah dijalankan dengan dedikasi tinggi dalam memperluas cakupan kepesertaan serta memperkuat hubungan dengan para pemangku kepentingan. Dengan pengalaman dan rekam jejak yang kuat, diharapkan dapat membawa BPJS Ketenagakerjaan semakin maju dan adaptif dalam menjawab tantangan perlindungan pekerja di masa kini dan mendatang.

Dalam keterangannya kepada pers, Pramudya mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Presiden yang memberikan amanah ini, dan bersama seluruh jajaran direksi dirinya siap menjalankan rencana strategis yang telah disusun sebelumnya.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Sambangi Perusahaan Untuk Sosialisasi Aplikasi JMO Lewat Program Grebeg JMO

“Terima kasih kepada Bapak Presiden, kami di jajaran direksi siap menjalankan seluruh program dan rencana strategis yang telah disusun sebelumnya. Di sisa periode ini, kami akan mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta menjaga kualitas pelayanan optimal kepada peserta,” ucap Pramudya.

Dengan adanya perubahan ini, posisi Direktur Kepesertaan kini dijabat oleh Eko Nugriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, anak perusahaan BPJS Ketenagakerjaan yang bergerak di bidang pengelolaan dana pensiun karyawan. Pengalamannya di sektor pendukung perlindungan pekerja menjadi nilai tambah dalam memperkuat misi institusi. Sebelum itu juga Eko Nugriyanto pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya siap mengemban amanah yang diberikan ini, ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mohon doa dan dukungannya agar amanah ini bisa saya jalankan dengan integritas, dedikasi, dan semangat melayani untuk pekerja Indonesia yang lebih sejahtera," ucap Eko.

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan, pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi. Lembaga ini tetap berkomitmen menjalankan tugasnya secara profesional, berlandaskan prinsip tata kelola yang baik (good governance), serta menjaga amanah pekerja Indonesia yang telah mempercayakan perlindungan jaminan sosialnya kepada BPJS Ketenagakerjaan. 

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Atlet dan Pelatih Popda SD dan SMP 2025

BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat peran strategisnya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia, sekaligus mendorong keberlangsungan sistem jaminan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Muhammad Ramdhoni, turut menyambut baik penunjukan Direktur Utama yang baru.

"Kami menyambut baik penunjukan Direktur Utama yang baru sebagai bentuk kesinambungan kepemimpinan yang sangat dibutuhkan dalam menjawab tantangan jaminan sosial ketenagakerjaan saat ini. Kami di Kantor Cabang siap mendukung penuh seluruh arahan dan kebijakan strategis dari pusat demi memperluas jangkauan dan kualitas layanan kepada peserta," ujar Ramdhoni.

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran strategis dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia, sekaligus menjaga keberlangsungan sistem jaminan sosial yang inklusif dan berkelanjutan. (dna/ads)

Tags :
Kategori :

Terkait