Diketahui, saat pandangan umum fraksi atas Raperda LKPJ Bupati Purbalingga 2024, DPRD menyoroti PAD Kabupaten Purbalingga dinilai relatif kecil, jika dibandingkan dengan standar ideal kemandirian fiskal daerah.
Sebab, kontribusi PAD terhadap total APBD Kabupaten Purbalingga masih berada pada angka sekitar 16,76 persen. Sedangkan angka standar ideal berada pada kisaran 20 persen hingga 30 persen.
Diketahui, PAD Kabupaten Purbalingga Tahun 2024 terealisasi sebesar Rp 353.388.335.105,35.
Hal itu menunjukan bahwa ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih sangat tinggi. Yakni, mencapai lebih dari 83 persen dari total pendapatan daerah. (tya)