Hari Terakhir Pemutihan Wajib Pajak Membeludak di Samsat Purbalingga, Penerimaan Pajak Tembus Rp19,3 Miliar

Senin 30-06-2025,18:27 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana/Muna Nadh
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Suasana tak biasa terlihat di Kantor UPPD Samsat Purbalingga, Senin (30/6/2025) pagi. Ratusan kendaraan, sebagian besar sepeda motor, memadati area cek fisik hingga meluber ke jalan depan kantor di Jalan Mayjend Sungkono. Hari itu adalah batas akhir program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Wajib pajak datang berbondong-bondong memanfaatkan kesempatan terakhir dari program yang sudah berjalan sejak 8 April lalu. Di ruang tunggu pembayaran, antrean mengular. Suara petugas bergantian memanggil nomor antrean, bersaing dengan dengung mesin kendaraan yang antre di pos cek fisik. Bahkan area parkir tak lagi mampu menampung kendaraan warga.

“Saya sudah nunggak lima tahun, dan baru sekarang bisa bayar karena dananya baru ada,” ujar Harjanto, warga Desa Karangmoncol, yang mengaku rela antre sejak pukul 06.30 pagi demi memanfaatkan pemutihan pajak.

Kepadatan membuat aparat dari Satlantas Polres Purbalingga harus turun tangan. Mereka mengatur lalu lintas di sekitar Samsat agar arus kendaraan tetap terkendali dan tidak menyebabkan kemacetan panjang.

BACA JUGA:Hari Terakhir Pemutihan Pajak, Antrean Warga Memadati Kantor Samsat Banjarnegara

Kepala UPPD Samsat Purbalingga, Sriyono, mengakui bahwa lonjakan terjadi tidak hanya di hari terakhir, tapi juga pada awal pelaksanaan. “Biasanya masyarakat menunggu momentum awal dan akhir. Ini sudah kami antisipasi,” ujarnya singkat.

Meskipun belum merilis total akhir jumlah peserta pemutihan, data sementara menunjukkan antusiasme luar biasa. Berdasarkan catatan Samsat Purbalingga, total kendaraan yang tercatat selama masa pemutihan mencapai 96.100 unit, dengan nilai pajak pokok yang masuk mencapai Rp19,323 miliar.

Angka tersebut jauh di atas bulan-bulan biasa. Pajak pokok bulanan saat pemutihan bahkan bisa dua kali lipat lebih tinggi. Pada April misalnya, pemasukan dari pajak pokok mencapai Rp5,57 miliar, sementara pada bulan biasa seperti Januari, hanya Rp542 juta.

Rinciannya, selama masa pemutihan, terdapat 31.281 kendaraan lama dan 704 kendaraan baru pada bulan April. Lalu Mei 2025 ada 28.472 kendaraan lama dan 1.386 kendaraan baru yang tercatat membayar pajak.

BACA JUGA:Warga Manfaatkan Pemutihan di Hari Terakhir, Pendapatan PKB Capai Rp64,39 Miliar

Sementara di bulan terakhir program pemutihan, yakni hingga 28 Juni 2025, tercatat ada 33.293 kendaraan lama dan 1.256 kendaraan baru yang mengantre membayar pajak.

Sebagai perbandingan, pada Januari hanya tercatat 23.067 kendaraan lama dan 551 kendaraan baru, serta lebih rendah lagi pada Februari dan Maret.

Meski apresiatif terhadap program ini, warga menyuarakan harapan agar ke depan pemutihan bisa difasilitasi secara daring. “Kalau bisa online, tentu lebih mudah dan tidak harus antre lama. Kecuali yang harus ganti plat, karena memang perlu cek fisik,” kata Usi (31), warga Kelurahan Bancar. (tya/mnz)

Kategori :