Peninjauan Kerja BUMD, Komisi B DPRD Cilacap : Yang Tidak Sehat Dimerger Atau Bubarkan Saja

Senin 30-06-2025,11:12 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Susi Dwi Apriani

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Komisi B DPRD Cilacap yang membidangi perekonomian dan keuangan melakukan Peninjauan Kerja (PK), di sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Cilacap. 

Ketua Komisi B Didi Yuli Cahyadi saat ditemui Radarmas mengatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan kerja terhadap BUMD di Cilacap yang tidak memberikan profit secara signifikan. 

"Kemarin kita PK di salah satu BUMD, dimana BUMD tersebut belum bisa memberikan PAD yang signifikan terhadap kas daerah sehingga kita lakukan peninjauan," katanya, Sabtu (29/6/2025).

Padahal menurutnya, pemkab telah memberikan penyertaan modal yang tidak sedikit untuk BUMD tersebut PAD didapat hanya sedikit bahkan cenderung merugi.

BACA JUGA:Raperda RPJMD Usulan Pemkab Dapat Sorotan Fraksi-Fraksi DPRD Cilacap

"Dasarnya mereka (BUMD) tidak bisa memberikan profit, tapi dalam 2 bulan terakhir mereka sudah memberikan trend positif, dari penyertaan modal sekitar Rp 4 miliar mereka sudah dapat memberikan profit sekitar Rp 40 juta," lanjutnya. 

Meski demikian, Didi menegaskan, jika BUMD hanya menjadi beban anggaran daerah maka lebih baik dilakukan merger atau penggabungan dengan BUMD lainnya bahkan dibubarkan. 

"Jika sudah tidak sehat atau setelah dilakukan evaluasi tapi tidak ada perubahan lebih baik digabung dengan BUMD lain atau dibubarkan saja dari pada hanya membebani anggaran daerah," tandasnya.

Didi menambahkan, komisi B akan selalu melakukan pengawasan serta memastikan penggunaan anggaran penyertaan modal terhadap BUMD digunakan sebaik-baiknya. 

"Intinya kan untuk PAD, kami akan pastikan penggunaan anggaran penyertaan modal digunakan sebaik- baiknya hingga menghasilkan PAD tinggi," pungkasnya. (jul) 

Kategori :