Banyumas Usulkan 13 Petugas Haji, Skema Penempatan Masih Tunggu Pusat
Penataan berkas jemaah haji paska beralihnya pengelolaan haji dan umroh dari Kemenag, Selasa (24/2). Terbaru, Kantor Kemenhaj Banyumas telah mengusulkan skema penempatan PPIH kloter dan PHD.-YUDHA IMAN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Kantor Kementerian Haji dan Umroh (PHU) Banyumas mengusulkan skema penempatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kloter dan Petugas Haji Daerah (PHD) ke pusat. Namun hingga kini, komposisi final penempatan masih menunggu keputusan resmi.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Banyumas, Dr. H. Afifuddin Idrus, S.Ag, M.Pd.I, mengatakan informasi skema yang beredar baru sebatas usulan. Penempatan tersebut disusun melalui musyawarah antara PPIH kloter, PHD, serta empat Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU).
"Total PPIH kloter dan PHD yang diusulkan dalam skema penempatan ada 13 orang," katanya ditemui Radarmas, Selasa (24/2).
Afif menjelaskan, dari lima kloter Banyumas yakni 72, 73, 74, 75 dan 76, yang diusulkan penuh dengan PPIH kloter dan PHD berada di kloter 73 dan 75. Komposisi tersebut merupakan hasil kesepakatan internal sebelum diajukan ke pusat.
BACA JUGA:Dua Calhaj Banyumas Wafat Jelang Berangkat, Kloter 75 Kehilangan Anggota, Proses Visa Rampung
Untuk kloter 73, posisi PHD kesehatan masih kosong dan dimungkinkan diisi dari provinsi atau kabupaten lain. Sementara pada kloter 76, yang masih kosong adalah PHD umum dan PHD kesehatan.
"Kloter 72 semua PPIH kloter dan PHD dari luar Banyumas," terang dia.
Ia menegaskan, skema penempatan yang telah diusulkan masih berpeluang berubah. Keputusan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan pusat setelah dilakukan sinkronisasi dan penyesuaian kebutuhan.
"Sampai hari ini (Selasa, red) penempatan PPIH kloter dan PHD yang fix masih kami tunggu," pungkas Afif. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
