PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kapasitas TPA sampah di Kalipancur, Desa Bedagas Kecamatan Pengadegan, diprediksi akan penuh akhir 2026. Bupati Fahmi M Hanif dan rombongan meninjau langsung kondisi TPA, kemarin.
Kondisi TPA seluas 6,3 hektare itu membutuhkan penanganan serius. Karenanya, pemerintah telah melarang metode open dumping di TPA. Sehingga solusi jangka pendek yang dilakukan adalah menutup sampah dengan tanah urug.
Bupati Fahmi menyebut, solusi jangka panjang berupa pembangunan TPST dan desentralisasi pemrosesan sampah sedang disiapkan. Konsepnya, sampah tidak hanya dibuang tetapi diolah menjadi material yang produktif.
Ada juga pendekatan ekonomi sirkular menjadi arah baru pengelolaan sampah di Purbalingga. Rombongan juga meninjau titik pembuangan liar dekat SPBU Kalimanah Wetan.
BACA JUGA:Atasi Penumpukan Sampah, TPA Pengadegan Bakal Gandeng Pihak Ketiga
Bupati priatin dengan ulah oknum yang melakukan kebiasaan buruk ini. “Mari kita jaga lingkungan kita dengan membuang sampah pada tempatnya,” tegasnya.
Jika dibanding hari biasa saat hari, sampah tercecer dan liar berhasil diangkat sebanyak 7 ton. Saat itu aksi pembersihan di tiga lokasi utama, yaitu daerah Karangsari, aliran Sungai Pejaten, dan Jalan Gerilya di Desa Kalimanah Wetan yang juga kemarin di cek Bupati.
Rombongan tergabung dalam Road Trip motor yang mencerminkan komitmen Bupati dan Pemkab Purbalingga terhadap isu lingkungan hidup di tengah pembangunan infrastruktur. Kegiatan ini dilakukan lintas wilayah teknis di Kalimanah, Bedagas, dan lainnya.