Warga Karangrau Tagih Janji Pengembang Sapphire Mansion, Audiensi Dijadwalkan Ulang

Kamis 22-05-2025,19:47 WIB
Reporter : Dimas Prabowo
Editor : Ali Ibrahim

Sementara itu, Kepala Desa Karangrau, Sugiono, menyebutkan bahwa pada awalnya memang tidak ada janji pembangunan lapangan dari pihak pengembang. Namun, karena desa tidak memiliki lapangan, permintaan itu diajukan oleh pemerintah desa pada tahun 2017 sebagai bentuk kompensasi tambahan.

"Estimasinya, untuk pembangunan lapangan dan tanah makam, luasnya sekitar 795 ubin. Kami memohon PT Linggajati, di luar ruslah kami meminta tambahan fasum untuk lapangan sepak bola," kata Sugiono.

Menurutnya, saat itu pengembang menawarkan pembangunan gedung serbaguna indoor sebagai alternatif. Namun warga tetap menginginkan lapangan bola outdoor sesuai kebutuhan desa.

"Karena desa berharap punya lapangan, jadi ada perubahan site plan. Yang kami minta kan kurang lebih 795 ubin, untuk memenuhi lapangan dan tanah makam," ungkapnya. (dms)

Kategori :