Soal Garis Marka Jalan Usang dan Kosong, Dinhub Serahkan ke DPU PR

Kamis 08-05-2025,06:48 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Garis marka jalan yang tersebar di sejumlah jalan utama dan kolektor antar kecamatan, banyak yang sudah usang. Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Purbalingga menunggu dan menyerahkan paket gasi marka ke pelaksana pekerjaan ruas jalan yang masuk kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Purbalingga.

"Kami akui ada yang belum bergaris Marka. Namun bukan tidak ada penanganan, hanya saja, karena perbaikan jalan sangat dinamis, maka tetap berkoordinasi dengan DPU PR Purbalingga," kata Kepala Dinhub Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka, Rabu 7 Mei 2025 sore.

Koordinasi dimaksud yaitu meminta saat ada paket proyek pemeliharaan maupun peningkatan jalan, garis Marka diikutkan sekalian. Sehingga pelaksana atau kontraktor pelaksana jalan, bisa sekalian melengkapi garis Marka tersebut.

"Gampangnya begini, kalau Dinhub sekarang memperbaiki ataupun membuat garis Marka jalan yang baru, ternyata tak lama ada perbaikan jalan lagi, dilapis ulang, maka sia-sia pekerjaan kami, karena tertutup aspal lagi," rincinya.

BACA JUGA:Perbaikan Garis Marka Jalan di Purbalingga Baru Diusulkan Tahun 2025

BACA JUGA:Steril PKL dan Parkir, Dinhub Purbalingga Hapus Garis Marka Lingkar Dalam Alun-Alun

Harapannya, ketika akan ada pekerjaan perbaikan jalan, maka garis marka jalan mengikuti. Biasanya, jika untuk skala lebih besar, biasanya anggaran garis marka jalan melekat di paket proyek jalan raya. Yaitu saat paket jalan raya selesai, maka langsung disusul paket garis marka jalan.

Pantauan Radarmas, ruas jalan Bobotsari- Karanganyar aspal belum dilengkapi garis marka jalan. Padahal jalan selalu ramai, berpotensi kecelakaan.

Kategori :