• Bunga Pinjaman = Persentase bunga x Total pinjaman
• Cicilan per bulan = Total pinjaman + bunga dibagi dengan tenor
BACA JUGA:Cicilan Kredit Mobil Honda New City Kok Bisa Sekecil Ini! Simak Cara Dapatkannya
BACA JUGA:Simulasi Kredit Mobil Mini Cooper 3 Pintu di Wilayah Jawa Tengah Melalui Bank Mandiri
Sebagai contoh, jika harga mobil adalah Rp200.000.000, DP adalah Rp40.000.000, asuransi adalah Rp4.000.000, dan biaya lainnya adalah Rp3.000.000, total pinjaman Anda adalah Rp167.000.000.
Jika bunga adalah 2% dan tenor 12 bulan, maka cicilan per bulan akan dihitung dengan rumus di atas.
Menghitung Kredit Mobil Bekas
Perhitungan kredit mobil bekas umumnya tidak jauh berbeda dengan kredit mobil baru, namun ada beberapa perbedaan dalam biaya dan bunga kredit. Berikut cara menghitung kredit mobil bekas:
Menghitung Uang Muka (DP) untuk Mobil Bekas
Sama seperti mobil baru, uang muka untuk mobil bekas biasanya berkisar antara 20% hingga 25% dari harga mobil.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan Promo Kredit Mobil Toyota Avanza, Cicilan Mulai Rp 5 Jutaan!
BACA JUGA:Simulasi Kredit Mobil Honda WR-V di Tahun 2025: Cari Tahu Cicilanmu Sekarang!
Misalnya, jika harga mobil bekas yang akan dibeli adalah Rp100 juta dan Anda memilih DP 20%, maka:
• DP = 20% x Rp100.000.000 = Rp20.000.000
Menghitung Biaya Asuransi Mobil Bekas
Untuk mobil bekas, biaya asuransinya berbeda dengan mobil baru. Pada umumnya, biayanya lebih rendah dibandingkan dengan mobil baru. Persentasenya berkisar antara 3,8% hingga 4,2% untuk asuransi All Risk atau 0,47% hingga 0,56% untuk asuransi TLO (Total Loss Only).
Misalnya, jika Anda memilih asuransi All Risk dengan persentase 4%, maka biaya asuransi untuk mobil bekas ini adalah:
• Asuransi = 4% x Rp100.000.000 = Rp4.000.000
Menghitung Biaya Administrasi, Provisi, dan Fidusia untuk Mobil Bekas
Biaya administrasi, provisi, dan fidusia untuk mobil bekas pada dasarnya sama dengan mobil baru, meskipun bisa bervariasi berdasarkan harga dan kondisi mobil bekas yang Anda pilih.