BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Berikan Santunan JKM Sebesar Rp 216 Juta

Jumat 11-04-2025,17:19 WIB
Reporter : Deni Arifianto
Editor : Susi Dwi Apriani

Diharapkan nantinya semuanya dapat tercover melalui kepala dinas masing-masing.

Sementara terkait penyerahan santunan JKM kepada ahli waris almarhum senilai Rp 216 juta, Bupati Sadewo menyampaikan pujiannya kepada BPJS Ketenagakerjaan. 

“Ini membuktikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan di Banyumas bagus. Bahkan ada beberapa perusahaan eksportir gula kristal yang membiayai karyawannya, termasuk mitra penderes untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan," tutup Sadewo. (dna/ads)

Kategori :