
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, bakal memberikan bantuan dan pengawalan hukum kepada korban dugaan penganiayaan SR asal Desa Tanggeran, Somagede. Selain itu, nantinya korban tersebut juga bakal mendapatkan pelatihan keterampilan.
"Nanti dari pemda akan memberikan bantuan hukum akan diberikan pengawalan. Setelah ini terus pelatihan jahit," kata dia saat menggunjungi korban di RSUD Banyumas, pada Sabtu 22 Maret 2025.
Ia menuturkan, saat ini yang terpenting adalah pemulihan kesehatan korban. Untuk itu, ia meminta agar fokus sembuh terlebih dahulu.
"Yang penting sehat dulu. Untuk biaya pengobatan, semua ditanggung Pemkab Banyumas," tuturnya.
BACA JUGA:Sarinah, ART Asal Tanggeran Diduga Dianiaya Majikan
BACA JUGA:Polresta Banyumas Tindak Lanjuti ART Diduga Dianiaya
Lanjut, ia juga memberikan langsung bantuan dari Baznas untuk keluarga korban dugaan penganiayaan.
"Ini ada bantuan dari Baznas. Dirawat sampai sembuh," paparnya.
Sadewo Tri Lastiono menuturkan, untuk majikan SR agar bisa bertanggung jawab. Untuk itu nantinya Pemkab Banyumas bakal memfasilitasi untuk bantuan hukum.
"Saya menghimbau kepada majikannya supaya bertanggung jawab. Ini kalau sudah urusan hukum urusan kepolisian," pungkasnya. (res)