
Ramdhoni mengatakan, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menunggu dana jimpitan dari dana CSR saja, melainkan mendorong keikutsertaan secara mandiri.
Sebagai contoh, penderes sebenarnya hanya perlu membayar iuran per bulan sebesar Rp16.800 saja. Namun, jika diminta langsung, kemungkinan besar akan keberatan.
"Oleh karena itu, bisa saja iuran per hari katakanlah Rp1.000. Misalnya, saat dilaksanakan transaksi setoran gula, ada iuran Rp1.000. Kalau dalam sebulan selama 20 hari setor gula, maka akan mendapatkan Rp20 ribu. Sisanya, nanti bisa digunakan untuk mengcover pekerja lainnya. Saya kira dengan sistem seperti ini, penderes juga punya rasa memiliki," ujarnya. (dna/ads)