Namun, dalam perjalanannya, proyek ini diduga terjadi penyelewengan anggaran. Jembatan tersebut diduga dibangun tidak sesuai spesifikasi.
BACA JUGA:Polda Jawa Tengah Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Jembatan Merah
BACA JUGA:Mabuk, Cari Pacarnya Di Jembatan Merah Patikraja-Kebasen, Warga Tanjung Berakhir Dianiaya
Kerugian negara diperkirakan Rp 11 miliar, itu berdasar audit dari auditor BPKP perwakilan Jawa Tengah
Selain itu, berdasarkan rekomendasi dari Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) beberapa tahun lalu, jembatan ini memerlukan perbaikan agar dapat dilalui oleh kendaraan besar dan berat.