Sekdes Kalisabuk Diduga Palsukan Surat Nikah, Warga Tuntut Mengundurkan Diri

Kamis 23-01-2025,14:50 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Laily Media Yuliana

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Ratusan warga desa Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan menggeruduk kantor desa setempat, Rabu 22 januari 2025, menuntut Sekretaris Desa (Sekdes) Kalisabuk agar mengundurkan diri.

Massa yang tergabung dalam Forum Tokoh Ulama dan Masyarakat Desa Kalisabuk ini, menuntut Sekdes Kalisabuk mundur dari jabatan, lantaran adanya indikasi pemalsuan dokumen pribadi.

Sekretaris Forum Tokoh Ulama dan Masyarakat Desa Kalisabuk, Muhammad Mahfur mengatakan, bentuk pemalsuan itu berupa perubahan status Sekdes, dari kawin menjadi belum kawin.

"Saat mengikuti penjaringan, statusnya adalah kawin, di KTP dan KK statusnya kawin. Namun, dalam kurun waktu beberapa tahun, tiba-tiba berubah menjadi belum kawin, ini yang akhirnya menjadi pertanyaan masyarakat," katanya saat dikonfirmasi, Kamis 23 Januari 2025.

BACA JUGA:224 Kades di Purbalingga Nikmati Kenaikan Gaji, Berikut Sekdes dan 2.170 Perangkat Desa, Cek Jumlah Gajinya

BACA JUGA:Gaji Sekdes Kutasari Baturraden Menggiurkan Sampai Seleksi Diikuti 120 Peserta, Segini Jumlah Nominalnya

Setelah dilakukan penelusuran, ada indikasi yang bersangkutan melakukan pemalsuan surat nikah pada tahun 2005. Ada keterangan dan bukti autentik dari pengakuan seseorang yang dicatat sebagai suami, namun kenyataannya tidak tercatat.

"Itu telah mencederai akhlak dan moralitas, terutama Desa Kalisabuk yang masyarakatnya dikenal religius. Oleh sebab itu, masyarakat Kalisabuk mendesak yang bersangkutan agar mengundurkan diri," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kalisabuk, Ripan menyatakan sependapat, dan berharap tuntutan warga tersebut dapat dipenuhi oleh yang bersangkutan.

Bahkan, Ripan mengaku telah memberikan teguran kepada yang bersangkutan, baik secara lisan maupun tertulis.

"Tapi seseorang itu kan punya hak untuk membela dari, dan kami sudah sampaikan namun belum mau mengundurkan diri. Intinya kami tetap koorperatif," jelasnya.

Lebih lanjut Ripan mengatakan, terkait pemberhentian, dia akan mengkoordinasikan pada pimpinan, salah satunya Bupati.

"Kalau kami memberikan surat rekomendasi, itu pun harus dilampiri masalah-masalah yang timbul, tuntutan dan lain sebagainya. Dan kalau kami diperintahkan untuk memberhentikan, kami siap," pungkas Ripan.

Kategori :