PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif dan Dimas P (Fahmi-Dimas), masih menunggu surat resmi terkait rencana pelantikan, yang akan dilakukan di IKN, 6 Februari 2025 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Purbalingga Cahyo Susilo, kepada Radarmas, Kamis, 23 Januari 2025.
Hal itu diungkapkan menanggapi hasil rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI, Rabu, 22 Januari 2025 lalu.
"Kami masih menunggu surat resmi dari Kementrian Dalam Negeri RI," katanya kepada Radarmas, Kamis, 23 Januari 2025.
BACA JUGA:Kepala Desa Terpilih Banjarnegara Desak Kepastian Pelantikan ke Kemendagri
BACA JUGA:Soal Pelantikan Serentak Kemungkinan Diundur, Pemkab Masih Tunggu Info Resmi
Dia menjelaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Fahmi-Dimas terkait munculnya tanggal pelantikan paska rapat dengar tersebut.
"Yang jelas Fahmi-Dimas siap kapan pun dilantik. Karena kamu sudah siap bekerja untuk masyarakat Kabupaten Purbalingga," jelasnya.
Dia menjelaskan, Fahmi-Dimas bakal langsung melakukan konsolidasi internal, untuk menguatkan internal di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga.
Hal itu juga dilakukan untuk menindaklanjuti konsolidasi yang sudah dilakukan oleh Fahmi-Dimas, dengan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Purbalingga, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:KPU Serahkan Dokumen Penetapan Kepada Ketua DPRD, Pelantikan Fahmi-Dimas Segera Diusulkan
Saat ini, Fahmi-Dimas juga terus menerima audensi dari sejumlah pihak, yang nantinyabakan menjadi mitra kerja Pemkab Purbalingga, di bawah pimpinan baru.
Diketahui, Komisi II DPR RI secara bersama dengan Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI, menyetujui pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih, hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024, dilaksanakan pada 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara.