PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi sampai Januari ini sebanyak 68 ekor. Sebanyak 47 ekor dinyatakan berisiko PMK. Dari pengobatan yang dilakukan, dalam Januari ini, sebanyak 42 sapi dinyatakan sembuh dari PMK.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, Revon Haprindiat kepada wartawan mengungkapkan, penyebaran PMK saat ini ada di 11 Kecamatan, namun tidak semua wilayah desa.
Sapi yang diindikasikan PMK tersebut tersebar di Kecamatan Kutasari, Kejobong, Bojongsari, Karangjambu, Bobotsari, Karangreja, Padamara, Kertanegara, Rembang, Bukateja, dan Kecamatan Kalimanah.
“Kami langsung melakukan penanganan, salah satunya dengan pengobatan. Selain itu, terdapat 47 ekor sapi yang berisiko terkena PMK dan saat ini dalam pemantauan,” rincinya.
BACA JUGA:Dinkannak Banyumas Fokuskan Vaksinasi PMK di Kandang Komunal
BACA JUGA:Dinpertan Purbalingga Siapkan 2.550 Dosis Vaksin untuk Tangani PMK
Lebih lanjut dikatakan, meski 42 ekor sapi sembuh, petugas terus melakukan pengawasan ketat terhadap hewan ternak yang berpotensi terjangkit PMK. Terutama karena belum semua hewan ternak, mendapatkan vaksinasi.
Seperti diberitakan, Dinpertan Kabupaten Purbalingga mendapatkan bantuan sebanyak 2.250 dosis vaksin. Jumlah itu untuk vaksinasi Januari- Februari 2025.
Kegiatan vaksinasi bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh ternak dalam menghadapi virus PMK. "Kegiatan ini sedang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian melalui UPTD Puskeswan. Kami memiliki 3 satuan kerja yaitu UPTD Puskesmas Purbalingga, Bukateja dan Bobotsari," jelas Revon.