KEBUMEN, RADARBANYUMAS.CO.ID - Direktur RS Permata Medika, Hetty Hidayah menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada Peserta JKN melalui digitalisasi layanan Program. Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Dirjampelkes) BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, melalui digitalisasi layanan, petugas loket di rumah sakit maupun peserta JKN yang berkunjung akan sangat dipermudah. Pihaknya juga memastikan akan terus memberikan edukasi kepada peserta untuk memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN.
“Jumlah pemanfaatan antrean online di RS Permata Medika memang belum 100%, baru 80,40%. Namun kami terus berkomitmen mengedukasi peserta JKN untuk memanfaatkan layanan pada Aplikasi Mobile JKN,” katanya kepada media, Jumat (17/1).
Disela-sela kunjungannya, Dirjampelkes, Lily Kresnowati mengapresiasi Rumah Sakit Permata Medika karena berhasil mencegah penumpukan antrean, baik di loket pendaftaran maupun loket layanan. Hal itu membuktikan bahwa RS Permata Medika telah mengimplementasikan digitalisasi layanan melalui pemanfaatan antrean online.
BACA JUGA:Bawaslu Kebumen Ingatkan Panwascam Tuntaskan Tugasnya
BACA JUGA:Awal tahun, Harga Cabai di Kebumen Semakin Pedas
"Implementasi digitalisasi layanan Kesehatan salah satunya dengan kemudahan antrean online, layanan kontak tidak langsung melalui mobile JKN lebih memudahkan masyarakat," katanya.
Lily juga menambahkan, bahwa peningkatan cakupan peserta JKN, juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan. Diantaranya dengan menambah jumlah petugas BPJS SATU! (BPJS Siap Membantu) di rumah sakit. Penambahan petugas tersebut untuk memastikan pemberian informasi maupun penanganan pengaduan dapat berjalan maksimal.
“Kalau dulu rasio perbandingan petugas BPJS SATU! itu 1:10, sekarang sudah 1:7. Itu artinya petugas dapat melayani peserta JKN secara lebih maksimal lagi, karena rasio jumlah peserta yang dilayani lebih sedikit. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memastikan pembayaran klaim tepat waktu ke fasilitas kesehatan agar memastikan peningkatan kualitas pelayanan,” pungkasnya. (fur)