Banner v.2

Berobat di Banyumas Cukup Pakai KTP, Layanan Kesehatan Kini Lebih Mudah

Berobat di Banyumas Cukup Pakai KTP, Layanan Kesehatan Kini Lebih Mudah

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono saat memberikan keterangan. Pemkab Banyumas terapkan UHC, warga kini bisa berobat cukup dengan KTP meski tanpa BPJS aktif. Anggaran kesehatan juga meningkat signifikan. -HUMAS PEMKAB BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID – Kabar baik bagi warga Kabupaten BANYUMAS karena kini akses layanan kesehatan semakin mudah dijangkau. Pemerintah Kabupaten BANYUMAS memastikan masyarakat bisa berobat meski tanpa kartu aktif BPJS Kesehatan.

Kebijakan ini diterapkan melalui skema Universal Health Coverage (UHC) yang mulai dijalankan di daerah tersebut. Warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memperoleh pelayanan di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya.

Bupati Banyumas Sadewo Tri L menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat. Fokus utamanya adalah memastikan pelayanan kesehatan dapat diakses lebih luas oleh seluruh warga.

Ia juga menyampaikan bahwa komitmen tersebut tercermin dari peningkatan anggaran kesehatan yang cukup signifikan. Pemerintah daerah menilai sektor kesehatan menjadi prioritas penting dalam pembangunan daerah.

BACA JUGA:Pemkab Banjarnegara Fasilitasi Mudik Gratis 720 Perantau dengan 14 Bus

“Anggaran kesehatan yang sebelumnya berada di bawah Rp50 miliar pada tahun 2025, kini meningkat drastis hingga mencapai Rp105 miliar,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan Kamis (19/3/2026) petang.

Kebijakan ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Selama ini tidak sedikit warga yang ragu berobat karena kartu BPJS tidak aktif atau terbentur biaya.

Dengan penerapan UHC, hambatan administratif yang sebelumnya sering dialami masyarakat kini dapat diminimalkan. Pemerintah daerah berharap layanan kesehatan bisa diakses tanpa rasa khawatir.

Asisten Administrasi Umum (Asminum) Banyumas, Amrin Ma’ruf menambahkan bahwa kemudahan ini juga diiringi dengan penyederhanaan prosedur pelayanan. Sistem baru ini dirancang agar warga tidak lagi kesulitan saat membutuhkan layanan kesehatan.

BACA JUGA:12 Bus Mudik Gratis Disiapkan Banyumas, Layani 527 Perantau dari Jabodetabek

“Warga yang sakit tidak perlu khawatir lagi. Datang saja ke fasilitas kesehatan, nanti akan langsung dibantu didaftarkan. Skemanya sekarang jauh lebih sederhana,” jelas Amrin.

Ia menjelaskan bahwa puskesmas maupun klinik pratama kini memiliki kewenangan untuk membantu proses pendaftaran pasien. Dengan cara ini, masyarakat dapat langsung mendapatkan layanan tanpa prosedur yang rumit.

Saat ini cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Banyumas telah mencapai sekitar 98 persen. Angka tersebut menunjukkan hampir seluruh masyarakat di wilayah yang dikenal sebagai Kota Satria sudah terlindungi jaminan kesehatan.

Meski kebijakan ini berdampak pada terbatasnya ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur. Langkah yang diambil Pemkab Banyumas menurut Sadewo dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait