Bacok Korban dan Bawa Lari Motor, Pemuda Asal Cimanggu diciduk Petugas

Jumat 03-01-2025,13:41 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Laily Media Yuliana

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Polsek Cimanggu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), yang terjadi pada malam pergantian tahun, Selasa (31/12/2024).

Dalam kejadian tersebut, pelaku berinisial AS (25), warga Desa Cimanggu, diduga membacok korban menggunakan senjata tajam sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cimanggu di wilayah Wangon, Kabupaten Banyumas, sehari setelah kejadian, Rabu (1/1).

"Pelaku ditemukan di warung dekat masjid di Wangon. Saat dilakukan interogasi, dia mengakui perbuatannya, dan barang bukti berupa sepeda motor serta senjata tajam berhasil diamankan," kata Ipda Galih, Jumat (3/1).

BACA JUGA:Bubarkan Tawuran, Warga Bojongsari Dibacok Anggota Geng Motor, Pelaku Langsung Ditangkap

BACA JUGA:Warga Wanareja Jadi Korban Pembacokan, 1 Tersangka Diamankan dan 2 Lainnya Masih Buron

Dia menyampaikan, kejadian bermula pada Selasa (31/12/2024) sekira pukul 21.30 di Jalan Panusupan, Desa Cimanggu. Pelaku AS diduga membacok korban di bagian muka dan kepala menggunakan senjata tajam, hingga korban tidak berdaya.

Setelah itu, pelaku membawa kabur sepeda motor Ninja 4 tak milik korban.

"Korban sempat melaporkan kejadian ini ke Polsek Cimanggu, dan tim segera bergerak melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti," jelasnya.

Saat ini, pihak Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, dan tersangka. Selain itu, barang bukti telah disita, dan tersangka resmi ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP.

"Pelaku dan barangbukti sudah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas Ipda Galih.

Kategori :