Sedang Transaksi Sabu, Warga Banyumas Ditangkap Satresnarkoba Polres Purbalingga di Pemakaman Umum

Jumat 20-12-2024,16:05 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma

Yakni dengan ancaman hukuman dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dengan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Kategori :