Cara Mutasi Motor Antar Provinsi Lengkap Beserta Persyaratan, Begini Prosedurnya

Kamis 28-11-2024,09:32 WIB
Reporter : Feni Amelia
Editor : Puput Nursetyo

4. Hasil Cek Fisik Kendaraan Motor

BACA JUGA:Dibanderol Rp 1 Miliar! Ini Fitur Canggih di Balik Harga Motor Honda Gold Wing 1800

BACA JUGA:Bingung Pilih Cicilan? Kredit Motor Honda Vario 150 Banyak Pilihannya!

5. Kuitansi pembelian motor bermaterai (jika kondisi motor bekas)

6. Surat keterangan pindah domisili dari pihak yang berwenang

7. Bukti pelunasan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dari provinsi asal

8. Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)

BACA JUGA:Cek Harga Motor yang Pas untuk Kaum Muda, Yamaha Fino Sporty Tubeless Bikin Bangga!

BACA JUGA:Rekomendasi Motor untuk Ibu-Ibu Hits, Suzuki Address Playful Rp18 Jutaan Aja!

Di sisi lain, untuk sepeda motor atas nama badan hukum atau instansi pemerintah, akan terdapat beberapa syarat tambahan seperti:

1. Salinan akter pendirian perusahaan (untuk badan hukum)

2. Surat keterangan domisili perusahaan

3. Surat kuasa bermaterai dari pimpinan instansi atau badan hukum

4. Surat tugas dari instansi (untuk keperluan kendaraan dinas)

BACA JUGA:Rekomendasi Motor Murah untuk Jalanan Kota, Yamaha Mio Z Tampil Lincah dan Gesit!

BACA JUGA:Daftar Harga Motor Bekas di Bawah Rp 5 Juta, Astrea Grand 1996 Masih Eksis!

Tata Cara Mutasi Motor Antar Provinsi

Kategori :