Jika pembeli mudah tertipu dengan mendapatkan BPKB palsu, maka akan berisiko kehilangan motor, lantaran motor tersebut sewaktu-waktu dapat disita oleh pihak berwenang.
Di samping itu, tanpa keaslian BPKB, pemilik motor yang baru tidak dapat melakukan balik nama dan keperluan administrasi lainnya, seperti pembayaran pajak.
Oleh karena itu, pembeli sudah semestinya cerdas dalam mengecek palsu atau tidaknya dokumen motor bekas, sehingga dapat terhindar dari aksi penipuan.
Itulah, informasi mengenai tata cara cek keaslian BPKB motor bekas. Terapkan langkah-langkah tersebut agar transaksi aman dan legal, serta bebas masalah di kemudian hari. (fam/*)