RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebelum membeli motor kondisi bekas, hendaknya konsumen memahami cara cek keaslian BPKB motor bekas agar tidak mudah tertipu.
Dengan langkah yang simple tanpa membutuhkan alat khusus, tata cara cek keaslian BPKB motor bekas ini mudah diterapkan, selama mengetahui poin-poin yang harus diperhatikan.
Artikel ini akan menjabarkan tata cara mengecek keaslian BPKB motor bekas secara rinci, yang perlu dilakukan dengan teliti.
Tata Cara Cek Keaslian BPKB Motor Bekas
Pada dasarnya, motor bekas banyak diminati oleh para pembeli yang ingin mendapatkan sepeda motor dengan harga terjangkau.
BACA JUGA:Cara Membuat BPKB Motor Bekas STNK Only, Perhatikan Syarat ini
BACA JUGA:Begini Cara Cek STNK dan BPKB Motor Bekas, Harus Teliti agar Terhindar dari Penipuan
Tentunya, setiap tipe motor bekas, baik matic; sport; atau motor bebek, dijual dengan harga yang berbeda.
Biasanya, harga jual motor bekas telah disesuaikan dengan kondisi motor dan kelengkapan dokumen.
Motor bekas dengan kondisi masih bagus dan surat-surat yang lengkap biasanya dijual dengan harga lebih tinggi.
Sementara, motor bekas dengan status BPKB only atau STNK only cenderung dijual dengan harga sangat murah, bahkan mencapai Rp2 jutaan.
BACA JUGA:Butuh Dana Cepat? Inilah Syarat dan Langkah-langkah Gadai BPKB Motor Matic di Pegadaian
BACA JUGA:5 Kelemahan Motor Bekas Yamaha X-Ride 2017, Perlu Anda Ketahui
Dalam membeli motor bekas, sebagai pembeli semestinya memastikan kondisi motor tersebut sesuai dengan penawaran dari penjual.
Namun, tidak hanya kondisi motor saja, pembeli juga perlu memeriksa keaslian dokumen, khususnya BPKB, untuk memastikan motor bukan hasil curian.