Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad mengatakan, Fahmi kembali dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terlapor. Karena pada pemanggilan pertama tidak hadir. Terkait hasil pemeriksaan nantinya akan dirapatkan di Sentra Gakkumdu.
BACA JUGA:Pertanyakan Rival Politik yang Datangi Sekolah, Tim Hukum Tiwi-Hendra Kembali Datangi Bawaslu
BACA JUGA:Bawaslu Hentikan Proses Saling Lapor Pembatalan Kampanye di Bancar
Diberitakan sebelumnya, tim hukum pasangan calon Dyah Hayuning Pratiwi dan Mahendra Farizal (Tiwi-Hendra) melaporkan pencantuman logo PDIP dalam deklarasi relawan yang dihadiri Fahmi.
Sebelumnya, juga sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi dari pelapor oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga.