BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pasar hewan unggas di komplek Pasar Sumpiuh dilaporkan ke Lapak Aduan Banyumas. Sebab, setiap hari pasaran yaitu Rabu dan Sabtu dinilai semerawut.
Keberadaan pedagang unggas yang berjualan di jalan dianggap mengganggu arus lalu lintas. Selain itu juga menyulitkan untuk parkir kendaraan di hari pasaran.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas bersama Camat Sumpiuh, Satpol PP dan pihak terkait lainnya, melakukan cek lokasi sebagai tindak lanjut adanya aduan masyarakat ke Lapak Aduan Banyumas.
"Intinya, ada aduan supaya pedagang hewan jangan berjualan di jalan," kata Camat Sumpiuh, Ahmad Suryanto, Rabu (16/10/2024).
BACA JUGA:Desa Terdampak Kekeringan di Wilayah Timur Banyumas Tak Hanya Andalkan BPBD
BACA JUGA:Akses Jalan di Kecamatan Sumpiuh Masih Banyak yang Harus Diperbaiki
Terdapat beberapa opsi dari hasil diskusi, sebagai solusi keberadaan pedagang hewan yang menggunakan jalan untuk gelar lapak.
Antara lain perlunya koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas.
Selain itu, diusulkan pembongkaran bangunan lawas yang ada di Pasar Sumpiuh.
Sehingga nantinya dapat dimanfaatkan sebagai pasar hewan. Menurut Ahmad lokasi cukup luas untuk menampung pedagang hewan.
BACA JUGA:Pembangunan Aula di Komplek Kecamatan Sumpiuh Batal
BACA JUGA:Enam Desa di Kecamatan Sumpiuh Potensi Kekeringan
"Kita sampaikan hasil cek lokasi Pasar Sumpiuh ke pimpinan untuk dilakukan pembahasan," jelas Kepala Bidang Pasar Dinperindag Kabupaten Banyumas, Gesang Tri Joko di lokasi.
Berdasarkan pendataan terbaru Pengelola Pasar Sumpiuh, hanya 36 pedagang unggas yang menempati persil Pasar Sumpiuh.
Pengelola Pasar Sumpiuh, Agus Haryanto menambahkan, lokasi pedagang hewan di jalan yang dilaporkan ke Lapak Aduan Banyumas tidak menempati persil Pasar Sumpiuh. Mereka berjualan unggas di luar pagar pasar. (fij)