CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Cilacap saat malam hari masih gelap. Hal ini dikarenakan sejumlah lampu penerangan jalan umum (LPJU) dalam kondisi tidak menyala.
Dengan adanya kondisi tersebut, masyarakat berharap, lampu-lampu jalan tersebut bisa menyala kembali, supaya tidak menjadi tempat yang rawan kecelakaan maupun kejahataan.
Pantauan Radarmas, sejumlah lampu jalan di wilayah dalam kota Cilacap maupun luar kota Cilacap. Seperti di Kecamatan Adipala masih banyak yang tidak berfungsi dengan baik.
Memei, masyarakat Cilacap mengatakan, saat malam hari, jalanan di wilayah Kabupaten Cilacap seperti arah Karangkandri hingga Adipala sangat sepi dan gelap, masyarakat serta pengendara harus ekstra waspada ketika melintasinya.
BACA JUGA:Soal Pembangunan Pasar Kroya Cilacap, BKB : Jangan Lupakan Sejarah dan Dipolitisir
"Ngeri juga kalau lewat, apalagi disitu rawan kecelakaan dan sekarang banyak fenomena anak-anak muda geng motor berkeliaran. Kami harap pemerintah bisa melakukan perbaikan terhadap fasilitas umum ini," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Cilacap, Djasun mengatakan, kegiatan pemeliharaan dan perbaikan lampu penerangan jalan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Perhubungan.
"Masih dan selalu dilakukan (perbaikan). Namun, dari hasil pengecekan terdapat kerusakan pada lampu karena rusak atau mati dan harus dilakukan penggantian," kata dia.
Dikatakan Djasun, masih banyak lampu penerangan jalan di Kabupaten Cilacap yang rusak. Namun demikian, pihaknya masih menunggu stok lampu baru.
"Masih sangat banyak yang rusak, sebagai contoh ruas Jalan Adipala Jetis. Hasil survei lapangan sebanyak 65 tidak berfungsi. Namun, karena masih menunggu stok. Jadi masyarakat harap memaklumi," katanya.
Untuk perbaikan lampu penerangan jalan, pihaknya akan mengusulkan di anggaran perubahan. Diketahui, anggaran pemeliharaan lampu penerangan jalan di tahun 2024 hanya di bawah Rp 2,5 miliar.
"Namun untuk ruas wilayah Adipala Jetis sedang kami upayakan ke Dishub Provinsi," kata Djasun. (ray)