PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Partai GerakannIndonesia Raya (Gerindra) memberikan dukungan penuh kepada pasangan Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti yang maju sebagai calon tunggal dalam Pilkada Banyumas. Dukungan ini diberikan setelah melalui proses demokrasi yang panjang.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Banyumas, Budiyono, menegaskan bahwa pencalonan pasangan tunggal yang diusung oleh 12 partai politik ini bukanlah tanpa dasar yang kuat.
“Gerindra memberikan dukungan berdasarkan rekam jejak serta tingkat elektabilitas mereka di masyarakat. Kita tahu bahwa keduanya merupakan pejabat publik yang dipilih melalui proses demokrasi. Pak Sadewo pernah menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2018-2023, sementara Bu Lintarti adalah anggota DPRD yang terpilih kembali pada Pemilu 2024,” jelas Budiyono pada Selasa (10/9/2024).
Ia menambahkan bahwa partai-partai pendukung sudah memahami dengan baik prestasi dan rekam jejak pasangan calon tersebut.
BACA JUGA:Hingga Awal September 2024, 21 Orang di Kabupaten Cilacap Meninggal Dunia Akibat DBD
“Mereka bukanlah sosok asing bagi kami. Kami sudah lama mengenal rekam jejak mereka. Tentu, kami lebih memilih sosok yang jelas rekam jejaknya daripada seseorang yang tiba-tiba muncul dan belum memberikan kontribusi nyata di Banyumas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Budiyono menegaskan bahwa partainya bersama partai-partai lain memastikan untuk tidak memilih opsi kotak kosong.
“Pilihan kami jelas, yaitu mendukung Sadewo-Lintarti. Kami akan berjuang bersama untuk mewujudkan Banyumas yang lebih maju dan sejahtera. Karena pada dasarnya, tujuan dari proses politik adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Budiyono juga menjelaskan bahwa memilih kotak kosong akan merugikan masyarakat karena kotak kosong tidak memiliki visi dan misi yang bisa dinilai maupun didukung.
“Saya rasa, sangat merugikan jika ada yang memilih kotak kosong. Kotak kosong tidak memiliki visi dan misi yang dapat diandalkan untuk menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, jika kotak kosong menang, maka daerah akan dipimpin oleh penjabat sementara (Pj) yang dipilih oleh pemerintah provinsi atau pusat, sehingga terasa lebih sentralistik dan kurang demokratis.
“Masyarakat tidak tahu siapa yang akan dipilih sebagai penjabat sementara, karena tiba-tiba saja diputuskan oleh pemerintah. Warga tidak akan tahu rekam jejaknya dan harus dipimpin oleh seseorang yang tidak mereka pilih secara langsung. Ini adalah salah satu kerugiannya,” jelas Budiyono.
Ia juga mengingatkan pentingnya sosialisasi dari pasangan calon dan partai politik agar masyarakat tidak salah paham.
BACA JUGA:PLN IP UBP Mrica Ajak Kaum Muda Banjarnegara Lestarikan Alam di Era Digital