Bugar-Fahmi Resmi Mendaftar sebagai Calon Bupati-Wakil Bupati Banjarnegara

Kamis 29-08-2024,18:24 WIB
Reporter : Pujud Andriastanto
Editor : Susi Dwi Apriani

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Banjarnegara dr. Bugar Wijiseno dan Fahmi Umar Irawan, resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Banjarnegara pada Kamis (29/8/2024). Pendaftaran mereka dilakukan pada hari terakhir pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara.

Pasangan yang dikenal dengan akronim "BUMI" ini memulai proses pendaftaran dengan deklarasi dan doa bersama di Pondok Pesantren Tanbighul Ghofilin, Desa Mantrianom, Kecamatan Bawang.

Setelah itu, mereka bersama rombongan menuju kantor KPU Banjarnegara dengan melintasi jalan protokol, menyapa warga yang mereka temui di sepanjang jalan.

Pasangan Bugar-Fahmi tiba di kantor KPU tepat pada pukul 14.30 WIB. Kedatangan mereka disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, M. Syarif SW, bersama seluruh komisioner KPU.

BACA JUGA:Amalia Desiana-Wakhid Jumali Resmi Daftar ke KPU Banjarnegara dengan Menaiki Becak

BACA JUGA:Kawah Sikidang Jadi Obyek Wisata Terfavorit Dalam Agustus 2024

Pasangan ini diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura, PPP, PKN, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Perindo, dan PBB, dengan total suara sah sebesar 222.005 suara.

Ketua KPU Banjarnegara M. Syarif SW menyatakan, proses pendaftaran berjalan lancar, dengan KPU memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan. 

"Berkas pendaftaran kami nyatakan diterima," katanya.

Dalam konferensi pers, dr. Bugar Wijiseno menyatakan harapannya agar proses demokrasi ini berjalan lancar tanpa hambatan. 

"Kami ingin Banjarnegara menjadi sehat dan kuat. Ini bukan hanya tentang politik, tetapi tentang masa depan Banjarnegara. Kami bekerja sebagai tim yang solid," ujarnya.

Sehari sebelumnya pada Rabu (28/8/2024), pasangan dr. Amalia Desiana dan Wakhid Jumali juga telah mendaftar sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara.

Setelah pendaftaran, tahap selanjutnya adalah verifikasi dokumen.

Jika dinyatakan lolos, kedua pasangan akan bersaing dalam Pilkada Banjarnegara yang akan digelar pada 27 November 2024, dengan pemenangnya akan memimpin Banjarnegara selama lima tahun ke depan. (jud)

Kategori :