CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sejak tahun 1997, Provinsi Jawa Tengah khususnya Kabupaten Cilacap masih menjadi daerah negatif rabies. Namun, Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Pertanian mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi rabies.
"Pada tanggal 28 Agustus 2024, kami akan melaksanakan vaksinasi secara gratis di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Cilacap," kata Kepala Dinas Pertanian Cilacap, Susilan.
Susilan mengatakan, dalam vaksinasi rabies, masyarakat tidak dipungut biaya. Pihaknya pun telah mendapatkan vaksinasi sebanyak 2.000 dosis.
"Vaksin ini sumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan APBD kabupaten masing-masing 1.000 dosis," katanya.
BACA JUGA:Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan Tak Kunjung Turun, Taufik Nurhidayat : Masih Diproses
BACA JUGA:Persyaratan Pencalonan Kepala Daerah, KPU Cilacap Masih Menunggu Keputusan KPU Pusat
Susilan mengatakan, setiap tahunnya, untuk mengetahui wilayah tersebut bebas rabie atau tidak.
Terdapat tim untuk melakukan surveilans laboratorium terhadap hewan pembawa rabies untuk dilakukan pengecekan.
"Kami berharap masyarakat bisa berpartisipasi untuk memvaksinasi hewan peliharaannya yang dapat berpotensi membawa rabies seperti anjing, kucing, dan kera agar Cilacap tetap bebas dari rabies," kata Slamet. (ray)