Gunung Slamet Masih Waspada, Area Larangan Aktivitas Dipersempit Jadi 2 Kilometer

Senin 12-08-2024,16:53 WIB
Reporter : Dimas Prabowo
Editor : Ali Ibrahim

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Aktivitas vulkanik Gunung Slamet di Jawa Tengah terus menunjukan aktifitas vulkanik pada Minggu (11/8/2024). Gunung dengan ketinggian 3.428 meter di atas permukaan laut (mdpl) dan terletak di wilayah Pemalang, Banyumas, Brebes, Tegal, dan Purbalingga ini masih berada pada status Level II atau Waspada. 

Dalam laporan yang disusun oleh Pos Pengamatan Gunungapi Slamet yang disampaikan oleh Kepala BPBD Banyumas, Budhi Nugroho, mengatakan cuaca di sekitar gunung selama periode pengamatan 11 Agustus 2024 pukul 00.00-24.00 WIB, puncak gunung terlihat cuaca cerah hingga berawan. Angin bertiup lemah ke arah barat, dengan suhu udara berkisar antara 20,3 hingga 27,7 derajat Celsius dan kelembaban relatif di antara 50 hingga 75 persen.

"Secara visual meski gunung terlihat jelas namun sesekali tertutup kabut tipis. Asap putih dengan intensitas tipis teramati keluar dari kawah dengan ketinggian mencapai 50 meter di atas puncak," terang Budhi.

BACA JUGA:Praktik Baik Demokrasi, SPP PWK Cilacap Gelar Debat Calon Ketua Umum

Meskipun demikian, Budhi menjelaskan bahwa aktivitas kegempaan masih terdeteksi. Dalam periode pengamatan, tercatat sebanyak 366 kali gempa hembusan dan 33 kali gempa low frekuensi. Selain itu, tremor menerus atau microtremor juga terdeteksi dengan amplitudo dominan 1,5 mm.

"Gempa embusan terjadi 366 kali, dengan amplitudo 3 hingga 12 mm selama 15 sampai 45 detik. Gempa frekuensi lemah sebanyak 33, dengan amplitudo 2.5 hingga 9 mm, dan durasi 15 sampai 27 detik," jelas Budhi.

BACA JUGA:PGOT Masih Marak di Kabupaten Cilacap, Satpol PP Intensifkan Razia

Dengan demikian, pihak Badan Geologi dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melalui BPBD Banyumas menghimbau masyarakat serta para pengunjung atau wisatawan agar tidak mendekati area puncak Gunung Slamet dalam radius 2 (dua) kilometer yang sebelumnya area larangan aktivitas hingga 3 (tiga) Kilometer. (dms)

Kategori :