PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Minat petani di Kabupaten Purbalingga untuk menerapkan pertanian organik masih tergolong rendah. Hingga tahun 2024, hanya sekitar 50 hektar lahan yang telah diubah menjadi lahan padi organik.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, Revon Haprindiat, pada Kamis, 25 Juli 2024 menjelaskan bahwa saat ini lahan padi organik tersebar di Kutasari, Bobotsari, Bukateja, dan Kaligondang. Beberapa petani di daerah tersebut tetap konsisten dalam membudidayakan padi organik.
"Sedikit demi sedikit ada yang konsisten dengan pertanian organik. Beberapa sudah memiliki sertifikat organik, meskipun masa berlakunya sudah habis," ungkapnya.
Revon juga menyebutkan bahwa pernah ada wacana untuk mengubah lahan di Kecamatan Padamara menjadi lahan padi organik. Namun, hingga kini belum ada rembuk dengan kelompok tani di sana.
BACA JUGA:Harga Beras di Tingkat Penggilingan Padi Ikut Naik
BACA JUGA:Musim Kemarau, Produksi Padi Petani di Purbalingga Turun
"Pernah ada masukan mengenai minat terhadap pertanian organik, namun pemasaran harus difasilitasi oleh pihak yang berkompeten, seperti Perpusda Puspahastama Purbalingga," tambahnya.
Upaya untuk mengenalkan padi organik sebenarnya bisa memacu harga jual padi pasca panen. Namun, hal tersebut memerlukan persiapan dari berbagai aspek.
Kepala BPP Kecamatan Padamara, Rahmat Kurnianto, mengungkapkan bahwa wacana tentang lahan padi organik memang pernah muncul, namun belum ada tahapan konkret yang dilakukan menuju ke arah tersebut. (amr)