Dia meminta kepada Satpol PP untuk langsung patroli dan menjaga di lokasi berdagang PKL pada Minggu pagi. "Jika ada pungutan dan tertangkap tangan, langsung diproses saja," tegasnya
BACA JUGA:Pedagang PFC Purbalingga Keluhkan Banyaknya PKL Liar
BACA JUGA:PKL Alun-Alun Purbalingga Dibatasi Sampai Jam 3 Sore
Dia juga meminta kepada Satpol PP untuk langsung menertibkan, jika diketahui ada pedagang atau PKL yang nekat berjualan mulai Rabu besok.
Terpisah Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga Sutrisno mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan pemberitahuan hasil audensi antara PKL dengan DPRD.
Bahwa, mulai hari Rabu, 10 Juli 2024, tidak boleh ada PKL di GOR kecuali hari Minggu pagi. Serta, tidak boleh ada pungutan apa pun kepada PKL di lingkungan GOR Goentoer Darjono. (tya)