DPUPR Purbalingga Lakukan Lelang Ulang Penyelesaian Gedung DPRD Baru, Ini Penyebabnya!

Minggu 07-07-2024,15:02 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Proyek penyelesaian gedung DPRD Kabupaten Purbalingga yang baru harus dilelang ulang. Penyebabnya, pada lelang sebelumnya tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga, Istanto Sugondo, mengungkapkan hal ini kepada Radarmas.

"Karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran pada lelang pertama, maka harus dilelang ulang agar ada pemenang yang memenuhi kualifikasi," katanya.

Paket pekerjaan penyelesaian gedung DPRD Kabupaten Purbalingga baru meliputi pekerjaan tata udara, pekerjaan elektronik, pekerjaan panel listrik, penyelesaian gedung, serta perbaikan pagar keliling.

BACA JUGA:Belum Dianggarkan, Gedung DPRD Kabupaten Purbalingga Baru Masih Manfaatkan Mebelair Lama

BACA JUGA:Gedung DPRD Purbalingga Kembali Dilanjutkan, Direncanakan Ditempati Anggota Periode 2024-2029 Tahun Ini

"Pekerjaan tata udara atau AC baru dilaksanakan di lantai dua, sedangkan lantai pertama belum. Pekerjaan utama penyelesaian pembangunan gedung DPRD adalah itu," jelasnya.

Gedung DPRD Kabupaten Purbalingga yang baru diprediksi baru bisa ditempati pada tahun depan. Hal ini karena pekerjaan baru akan selesai pada akhir tahun 2024, kemudian akan dilakukan pemeliharaan rutin sebelum diserahkan kepada DPUPR.

"Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Purbalingga belum bisa dilaksanakan di gedung baru. Baru tahun depan kemungkinan bisa ditempati anggota DPRD baru," ungkapnya.

Diketahui, nilai lelang untuk penyelesaian gedung DPRD Kabupaten Purbalingga baru mencapai Rp 7.245.000.000 atau Rp 7,245 miliar. (tya)

Kategori :