"Sepertinya dinas tidak memperdulikan hal itu, sehingga perusahaan mengabaikan aturannya," cetus Jeni.
Diharapkan, Dinas Perinaker dapat melakukan pendampingan terhadap masyarakat Kabupaten Tegal yang sedang menganggur. Caranya, dengan menanyakan jumlah rencana kebutuhan karyawan (RKK) dari investor.
"Masyarakat juga butuh pendampingan, jangan dibiarkan begitu saja tanpa pendampingan dinas," tandasnya. (ADV)
Kategori :