PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Satlantas Polresta Banyumas amankan 921 knalpot brong atau tidak standar. Jumlah tersebut didapat melakukan razia di awal bulan Mei hingga saat ini
Ratusan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong tersebut, terjaring razia di sejumlah titik di Kota Purwokerto. Selain menyita knalpot brong para pelanggar, pengendara motor juga dikenakan sanksi tilang.
"Sejak awal bulan mei kita rutin lakukan operasi penindakan knalpot brong, total sudah ada 921 knalpot yang kami amankan," kata Kasat Lantas Polresta Banyumas melalui Kanit Gakkum, Iptu Susanto.
BACA JUGA:Lebih Representatif, BPR SAS Kroya Resmikan Gedung Baru
Dijelaskan, para pelanggar terjaring razia seperti di Jalan Gerilya, Jalan Bung Karno, serta Jalan Jenderal Soedirman.
"Kami laksanakan sesering mungkin, seperti malam sabtu dan malam minggu kita lakukan patroli gabungan dengan melibatkan PM," jelasnya.
Para pengguna knalpot brong didominasi anak-anak remaja, dan juga ada yang berasal dari luar Kabupaten Banyumas.
BACA JUGA:Masuk Purbalingga, Hewan Ternak dari Luar Daerah Wajib Kantongi SKKH
"Banyak anak SMP, SMA serta komunitas anak sekolah itu. Mereka terbanyak justru dari wilayah Kabupaten Cilacap, Purbalingga dan sekitarnya," terangnya.
Selain melakukan penindakan terhadap knalpot brong, menurutnya, penindakan pelanggaran lalu lintas lainnya seperti melawan arah, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah dan lainnya juga masih terus dilakukan. (win)