Dipicu Masalah Tatto, Begini Kronologi Pembunuhan di Kaliori

Rabu 22-05-2024,15:53 WIB
Reporter : Ahmad Erwin
Editor : Ali Ibrahim

Pelaku Akhir juga mengajak Raka untuk mempersiapkan peralatan.

BACA JUGA:Pekan Depan Panwascam Pilkada Serentak Lengkap, Awal Juni PKD Dilantik

"Setelah mendatangi rumah  korban (di Kaliori, red). Dalam waktu yang tidak lama korban dan pelaku bertemu di lokasi tersebut. Pada saat terjadi perkelahian karena 2 lawan 1 akhirnya korban tertusuk ada 4 kali tusukan," paparnya. 

Pelaku Akhir memegangi korban, kemudian Raka menusuk korban dengan senjata tajam, hingga akhirnya korban mengalami tusukan fatal di bagian dada yang tumbus hingga ke paru-paru. 

BACA JUGA:Prediksi Sapi Kurban Disembelih Kisaran 3.500 Ekor

"Untuk kedua pelaku dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, pasal 338, dan pasal 170 penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia," pungkas Kapolresta. (win)

Kategori :