Pilkada Serentak di Cilacap Dipastikan Tidak Ada Calon dari Jalur Perseorangan

Senin 13-05-2024,11:51 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Susi Dwi Apriani

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada Novemeber mendatang, dipastikan tidak akan ada calon Bupati maupun Wakil Bupati dari jalur perseorangan.

Hal tersebut diketahui setelah ditutupnya pendaftaran jalur perseorangan, yang dibuka pada Rabu (8/5/2024) dan berakhir pada Minggu (12/5/2024). Namun, tidak ada pendaftar yang menyerahkan persyaratan dukungan ke KPU Cilacap.

"Sebenarnya ada 1 pasangan bakal calon yang meminta akses Aplikasi Silon Pilkada, dan sudah kita berikan akses," kata Komisioner KPU Divisi SDM M. Muhni kepada Radarmas, Senin (13/5/2024).

Akan tetapi hingga batas akhir pendaftaran, yang bersangkutan tidak menyerahkan dokumen persyaratan sebagi bakal calon perseorangan sehingga dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.

BACA JUGA:Tugu Lilin Cilacap Mulai Direnovasi, Bakal Dibangun Setinggi 16 Meter

BACA JUGA:Sebanyak 328 Calon PPK di Cilacap Dinyatakan Lolos Test CAT

"Kita sudah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang berminat untuk mendaftar sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Cilacap membuka kesempatan kepada seluruh warga masyarakat untuk memenuhi hak konstitusionalnya, untuk dapat dipilih menjadi kepala daerah melalui jalur perseorangan pada Pilkada 2024.

"Syarat pendaftaran calon perseorangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap di antaranya minimal mendapat 97.918 dukungan dan sebaran dukungan minimal di 13 Kecamatan di Kabupaten Cilacap," jelas M.Muhni.

Diketahui, untuk pelaksanaan Pilkada serentak pada November medatang dapat diikuti oleh masyarakat melalui 2 jalur, yaitu melalui jalur perseorangan tentunya dengan persyaratan yang sudah ditentukan.

"Aturan jalur perseorangan diatur dalam undang-undang atau jalur lainnya, yaitu melalui Parpol atau gabungan Parpol yang diusulkan artinya mereka diusung dari Parpol untuk maju di Pilkada mendatang," pungkas M. Muhni. (jul)

 

Kategori :