Korsleting Listrik, Rumah Milik Warga Puri Babakan Baru Terbakar

Kamis 02-05-2024,11:29 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Rumah milik Aida Wati (40), warga Perum Puri Babakan Baru, Desa Babakan RT 40 RW 10, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, terbakar, Rabu, 1 Mei 2024, sekira pukul 22.30 WIB.

Penyebab kebakaran yang menimpa rumah korban diduga akibat korsleting listrik.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sebelum terbakar anak pemilik rumah Muhammad Nur Fauzi, tengah mengisi daya atau mengecas handphone miliknya.

"Anak pemilik rumah tengah mengecas handphone di atas kasur," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga Prayitno kepada Radarmas, Kamis, 2 Mei 2024 pagi.

BACA JUGA:Menang atas PS PTPN III, Persibangga Buka Peluang Lolos ke Babak Selanjutnya

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Kutasari Dilimpahkan Ke JPU

Dia menjelaskan, diduga karena terjadi hubungan arus pendek atau korsleting listrik kabel yang digunakan mengecas handphone miliknya, api kemudian membakar kasur.

"Anak pemilik Rumah sedang tidur, dengan kondisi charger hp yang terpasang berada di atas kasur. Pertama kali api menyala dari kasur. Dimungkinkan dari kabel charger yang korsleting," jelas mantan wartawan ini.

Akibat kejadian tersebut, dua kamar yang berada di lantai dua rumah milik korban, ludes terbakar. "Api berhasil dipadamkan sekira pukul 23.00 WIB," ujarnya.

Api berhasil dipadamkan setelah Satpol PP menurunkan 1 Unit Mobil Pemadam Kebakaran beserta 6 personil. Serta, dibantu 2 Unit Tangki BPBD Purbalingga beserta 4 personil.

Sementara itu, kerugian akibat kebakaran yang menimpa rumah korban menimbulkan kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 26 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.  (tya)

Kategori :