Tak Perlu Datang ke Samsat, Begini Cara Bayar Pajak Motor Listrik Secara Online

Rabu 17-04-2024,09:33 WIB
Reporter : Feni Amelia
Editor : Puput Nursetyo

a. Buat SMS baru dengan format Info(spasi)nomor plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan. Sebagai contoh, Info K/2243/IE Hitam.

b. Kirim SMS tersebut ke nomor 0811-2119-211.

c. Tunggu sampai mendapatkan balasan pesan yang berisi kode bayar, informasiItu kendaraan, dan nominal pajak yang harus dibayar.

Cara Bayar Pajak Motor Listrik Secara Online

BACA JUGA:Selain Irit, Motor Listrik Memiliki Keunggulan Lain, Apa Saja ?

BACA JUGA:Cara Mencegah Ledakan pada Baterai Motor Listrik, Berkendara Aman dan Tenang

Setelah mengecek nominal pajak, berikut langkah-langkah pembayarannya yang juga bisa dilakukan secara online.

1. Buka laman resmi Bapenda sesuai daerah.

2. Isi data nomor polisi motor listrik yang akan diproses.

3. Klik 'Daftar Online'.

BACA JUGA:Hindari Mogok di Jalan! Tips Jitu Merawat Motor Listrik Saat Mudik Lebaran

BACA JUGA:YUK NITIP! Kelebihan Menggunakan Motor Listrik Polytron Fox S

4. Isi formulir secara lengkap, meliputi nomor KTP, nomor kendaraan, dan nomor rangka.

5. Selanjutnya, klik 'Proses'.

6. Tunggu hingga muncul kode bayar.

7. Lakukan pembayaran dengan cara transfer menggunakan kode bayar tersebut.

Kategori :