3. Mengajukan permohonan pembelian/pembiayaan sepeda motor listrik pilihan.
4. Dealer menggunakan NIK KTP calon pembeli untuk mengecek apakah masuk dalam daftar penerima subsidi.
5. Jika memenuhi syarat, harga sepeda motor listrik akan diturunkan sebesar Rp 7 juta.
BACA JUGA:PEMULA WAJIB TAHU! Inilah Penjelasan FUSE yang Terdapat Pada Motor Listrik
BACA JUGA:Lebih EFISIEN! Ini Alasan Mengapa Motor Listrik NYAMAN Dibawa Berbelanja, Ibu–Ibu Wajib TAHU!
6. Dealer menyerahkan berkas permohonan subsidi ke Bank Nichibara.
7. Pabrik kemudian mendaftarkan kendaraan yang memenuhi persyaratan dan dilakukan verifikasi.
8. Produsen bekerja sama dengan pengecer untuk mengumpulkan dan meninjau data dan meneruskan pengembalian dana subsidi kepada produsen.
Daftar Merk Motor Listrik yang Mendapat Subsidi
BACA JUGA:Perbandingan Biaya Pengeluaran Motor Listrik dengan Motor Bensin
BACA JUGA:Mengganti Baterai Motor Listrik Ternyata PRAKTIS BANGET
Di bawah ini beberapa merek produsen sepeda motor listrik yang dapat menerima subsidi sebesar Rp 7 juta dari pemerintah.
1. Smoot
Merek sepeda motor listrik yang bisa mendapat subsidi 7 juta rupiah. Smoot tersedia dalam berbagai model, dengan harga mulai dari Rp 12 jutaan.
2. Polytron
Satu lagi merek sepeda listrik yang juga masuk dalam program pendanaan pemerintah. Polytron menawarkan berbagai pilihan model dengan harga terjangkau.