GAMPANG BANGET !! Cara dan Syarat Memiliki Motor Listrik Subsidi

Senin 01-04-2024,23:27 WIB
Reporter : Fahma Ardiana
Editor : Laily Media Yuliana

3. Mengajukan permohonan pembelian/pembiayaan sepeda motor listrik pilihan.

4. Dealer menggunakan NIK KTP calon pembeli untuk mengecek apakah masuk dalam daftar penerima subsidi.

5. Jika memenuhi syarat, harga sepeda motor listrik akan diturunkan sebesar Rp 7 juta.

BACA JUGA:PEMULA WAJIB TAHU! Inilah Penjelasan FUSE yang Terdapat Pada Motor Listrik

BACA JUGA:Lebih EFISIEN! Ini Alasan Mengapa Motor Listrik NYAMAN Dibawa Berbelanja, Ibu–Ibu Wajib TAHU!

6. Dealer menyerahkan berkas permohonan subsidi ke Bank Nichibara.

7. Pabrik kemudian mendaftarkan kendaraan yang memenuhi persyaratan dan dilakukan verifikasi.

8. Produsen bekerja sama dengan pengecer untuk mengumpulkan dan meninjau data dan meneruskan pengembalian dana subsidi kepada produsen.

Daftar Merk Motor Listrik yang Mendapat Subsidi

BACA JUGA:Perbandingan Biaya Pengeluaran Motor Listrik dengan Motor Bensin

BACA JUGA:Mengganti Baterai Motor Listrik Ternyata PRAKTIS BANGET

Di bawah ini beberapa merek produsen sepeda motor listrik yang dapat menerima subsidi sebesar Rp 7 juta dari pemerintah. 

1. Smoot

Merek sepeda motor listrik yang bisa mendapat subsidi 7 juta rupiah. Smoot tersedia dalam berbagai model, dengan harga mulai dari Rp 12 jutaan.

2. Polytron

Satu lagi merek sepeda listrik yang juga masuk dalam program pendanaan pemerintah. Polytron menawarkan berbagai pilihan model dengan harga terjangkau.

Kategori :