INTIP! Syarat dan Cara Daftar Franchise SPBU Motor Listrik, Pasti Untung

Selasa 02-04-2024,23:28 WIB
Reporter : Alma Meidhita
Editor : Ali Ibrahim

BACA JUGA:CEK! Penyebab Kerusakan Baterai Motor Listrik, Memperpendek Usia Baterai

BACA JUGA:JANGAN DIABAIKAN !! Inilah Penyebab Baterai Motor Listrik Boros

Cara Pendaftaran Franchise SPBU Motor Listrik

Setelah memenuhi persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya, Anda dapat melanjutkan dengan melakukan pendaftaran secara langsung di kantor PLN terdekat dan mengajukan permohonan kepada petugas yang bertugas. 

Sampai saat ini, proses pendaftaran untuk franchise SPBKLU dan SPKLU belum tersedia secara online. Berdasarkan informasi dari situs resmi PLN, langkah-langkah dalam proses pendaftaran franchise ini adalah sebagai berikut:

  • Sosialisasi Produk
  • Pengajuan Kemitraan
  • Verifikasi Dokumen
  • Analisis Kajian Finansial dan Operasional
  • Penawaran dan Negosiasi
  • Penandatanganan Kontrak Kerja Sama
  • Pembayaran Biaya Awal (Initial Fee) SPKLU
  • Pembangunan SPKLU
  • Uji Coba SPKLU
  • Pendaftaran SPKLU di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM)
  • Komersialisasi SPKLU dan Pengoperasian

Bisnis ini menggunakan skema waralaba dengan sistem bagi hasil. Calon mitra tidak perlu menyediakan sertifikasi sendiri karena sudah termasuk dalam fasilitas yang disediakan oleh PLN. 

BACA JUGA:7 Tips Agar Baterai Motor Listrik Awet dan Lebih Irit: Hindari Gaya Berkendara Seperti ini

BACA JUGA:PENTING ! Biaya Ganti Baterai Motor Listrik Bisa Sampai Rp 7 Juta

PLN menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) bagi badan usaha atau mitra yang bermitra. Selain itu, PLN juga akan menyediakan pasokan listrik serta mendukung aplikasi Charge atau akses pemantauan di aplikasi.

Menurut informasi yang dipublikasikan di laman resmi PLN, terdapat tiga paket kemitraan yang tersedia bagi calon mitra. Paket-paket tersebut adalah sebagai berikut:

1. Paket Medium Charging

Paket Medium Charging menyediakan fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar 25 kW, shelter dengan pilihan indoor atau outdoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharaan SPKLU.

2. Paket Fast Charging

Paket Fast Charging menyediakan fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas 50 kW, instalasi pasokan tenaga listrik, shelter dengan pilihan indoor atau outdoor, serta pemeliharaan SPKLU.

3. Paket Ultra Fast Charging

Paket Ultra Fast Charging menyediakan fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas ≥100 kW, instalasi pasokan tenaga listrik, shelter dengan pilihan indoor atau outdoor, dan pemeliharaan SPKLU.

Kategori :