BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Polres Banjarnegara mengungkap sedikitnya 14 kasus tindak pidana dan mengamankan tersangka sebanyak 20 orang, dalam Operasi Pekat Candi 2024.
Pengungkapan dan pengamanan para tersangka ini, terjadi selama Operasi Pekat Candi 2024 sejak 6 hingga 25 Maret 2024.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso mengatakan, 14 kasus tindak pidana yang berhasil terungkap kasus perjudian, narkoba, premanisme, pengedar bahan peledak.
“Untuk kasus perjudian ada tiga kasus dengan tersangka 7 orang. Premanisme ada 1 kasus, tindak pidana bahan peledak 2 kasus dengan barang bukti mencapai 10 kilogram. Kemudian dua kasus narkoba dengan barang bukti sabu dan tembakau sintetis,” katanya, Kamis (28/3/2024).
BACA JUGA:584 PPPK dan 3 CPNS STTD di Banjarnegara Terima SK
BACA JUGA:Pesanan Kerajinan Kaligrafi di Banjarnegara Melonjak 2 Kali Lipat di Bulan Ramadan
Selain itu, Polres Banjarnegara juga mengamankan ratusan botol miras berbagai merek, dan 50 liter tuak dari 6 tersangka.
Dalam operasi Pekat Candi 2024 ini, Polres Banjarnegara juga melakukan razia di sejumlah hotel dan rumah kos.
Hasilnya, Polres Banjarnegara berhasil mengamankan 26 pasangan bukan suami istri pada tempat tersebut. Para pelaku ini mendapatkan pembinaan dan pendataan oleh Polres Banjarnegara.
“Untuk tindak pidana ringan beberapa sudah menjalani sidang pengadilan. Sedangkan beberapa kasus lain, masih dalam penyidikan,” ujarnya.
Operasi Pekat Candi 2024 berlangsung sebagai upaya terciptanya iklim yang kondusif, serta menekan terjadinya gangguan kamtibmas selama Ramadan dan Lebaran.
Untuk menjaga iklim yang kondusif di wilayah hukum Polres Banjarnegara, Polisi juga meningkatkan patroli keliling ke sejumlah wilayah dan titik rawan kejahatan. Khususnya pada saat masyarakat melaksanakan ibadah salat tarawih dan subuh.
“Kita juga meningkatkan patroli, hingga seluruh jajaran Polsek. Sasarannya adalah mencegah terjadinya tindak kejahatan, termasuk pencegahan aksi perang sarung dan balap liar,” katanya.(jud)