Prihatin Atas Mundurnya Proses Demokrasi, Aliansi Rakyat Menggugat Banyumas Aksi 'Tapa Pepe'

Prihatin Atas Mundurnya Proses Demokrasi, Aliansi Rakyat Menggugat Banyumas Aksi 'Tapa Pepe'

Puluhan masyarakat yang tergabung dalam aliansi rakyat menggugat saat menggelar aksi topo pepe di Alun-Alun Purwokerto, Rabu (6/3/2024). -AHMAD ERWIN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam aliansi rakyat menggugat Kabupaten Banyumas menggelar aksi dengan bertapa sambil berjemur atau Tapa Pepe di Alun-Alun PURWOKERTO, Rabu (6/3/2024). 

Korlap Aksi, Bayu Aji mengatakan, aksi tersebut adalah bagian dari gerakan nasional di banyak tempat dan di banyak daerah sebagai bentuk atas keprihatinan mundurnya proses demokrasi di Indonesia

"Dan saya pikir sekalipun hari ini kita datang hanya dengan tidak banyak orang tapi ini adalah bagian dari peringatan kepada negara dalam hal ini pemerintah," katanya. 

BACA JUGA:Serap Aspirasi, Sugeng Suparwoto Ajak Masyarakat Banyumas Sinergi Dalam Penguatan Demokrasi

Pihaknya menilai, proses penyelenggara Pemilu 2024 dari tahapan hingga pemungutan suara diwarnai dengan penuh banyak ketidak beresan dan kecurangan.

"Di mana ada ketidakberesan, ada kecurangan dan kita merasa tidak puas atas proses pemilu yang memang sudah berjalan di tahun 2024 ini," jelasnya.

Bentuk aksi yang diadakan sendiri, ialah bertapa dan berjemur hingga tuntutan mereka diterima oleh DPRD Banyumas. 

BACA JUGA:Didesak Dicopot Karena Diduga Selingkuh, 2 Perangkat Desa di Wlahar Wangon Kini Diliburkan

"Topo pepe itu adalah memang bentuk dari keprihatinan masyarakat Banyumas yang saat ini berada di bawah terik matahari dengan melakukan doa dan zikir. Mereka berdoa sesuai keyakinan mereka masing-masing agar kedepan proses demokrasi yang selama ini terjaga dengan baik," sambungnya. 

Tuntutan yang disampaikan menurutnya ialah, menolak hasil pemilu, dan mempercepat proses hak angket.

"Proses hak angket ini semoga turunannya nanti sampai pada tingkat menolak hasil pemilu bahkan sampai tingkat pemakzulan Presiden Joko Widodo seperti itu. Latar belakangnya adalah karena memang penyelenggara negara dalam hal ini yang berkewajiban melakukan tugas-tugasnya dalam proses pemilu baik KPU Bawaslu atau presiden yang paling bertanggung jawab, mereka gagal dalam melakukan proses demokrasi di tahun 2024 ini," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: