705 Calon PPK Sudah Mendaftarkan Ke KPU Banjarnegara

705 Calon PPK Sudah Mendaftarkan Ke KPU Banjarnegara

PENDAFTARAN PPK : Staf KPU Banjarnegara saat menerima berkas pendaftaran calon anggota PPK di kantor KPU Banjarnegara. Foto Doc Pujud Radar Banyumas--

BANJARNEGARA – Sejak di bukanya pendaftaran anggota PPK oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarnegara pada 20 November 2022, setidaknya sudah ada sekitar 705 calon anggota PPK yang mendaftar untuk pemilu serentak 2024, Kamis (24/11).

KPU Kabupaten Banjarnegara saat ini sedang melaksanakan rekrutmen atau pembentukan badan adhoc penyelenggara Pemilu 2024. 

Pengumuman rekrutmen sudah disampaikan kepada publik sejak 20 November 2022 lalu melalui media massa, media sosial dan juga website resmi KPU Kabupaten Banjarnegara.

‘’Pendaftaran dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc atau disingkat SIAKBA. Terkait pendaftaran secara online ini, kami sudah menyampaikan dan menyosialisasikan kepada masyarakat jauh hari melalui berbagai media. Harapannya masyarakat yang tertarik bisa melakukan persiapan sedari awal,’’ kata anggota KPU Kabupaten Banjarnegara Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, M Syarif Sapto W.

Dikatakan, salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam pemilu selain menjadi pemilih adalah juga menjadi penyelenggara. KPU mempunyai jajaran penyelenggara adhoc di tingkat kecamatan, desa/kelurahan dan TPS. Oleh karena itu dipersilahkan bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar.

‘’Pengumuman pendaftaran dan dokumen pendaftaran dapat diunduh di website resmi KPU Kabupaten Banjarnegara. Demikian juga jadwal rekrutmen sudah tersedia di website kami,’’ imbuhnya.

Antusiasme masyarakat yang mengikuti rekrutmen PPK terpantau sangat tinggi karena hingga 23 November 2022 pukul 21.35 WIB pendaftar sudah mencapai 705.

Untuk membantu para pelamar, KPU Kabupaten Banjarnegara menyediakan helpdesk yang melayani konsultasi dan juga memandu pelamar dalam menggunakan SIAKBA bila diperlukan.(jud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: