Calon Kades di Purbalingga Sepakati Lima Poin, Apa Saja?
Ikrar damai Pilkades serentak yang dibacakan oleh seluruh calon kades.-ADITYA/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Calon Kepala Desa (Kades), yang mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahap I 2022, menandatangani deklarasi Pilkades damai di Pendapa Dipokusumo, Kamis, 17 November 2022.
Deklarasi digelar sebagai salah satu tahapan Pilkades Serentak yang akan dilaksanakan Minggu, 20 November 2022.
Dalam ikrar deklarasi Pilkades damai yang dipimpin oleh Agus Amperato, calon Kades Kutasari, Kecamatan Kutasari, ada lima ikrar yang dibacakan bersama.
BACA JUGA:Parah, Tabrakan Truk di Atas Jembatan Tonjong Ajibarang, Kecelakaan di Banyumas Pagi Ini
Yakni, sepakat untuk melaksanakan dan mensukseskan Pilkades sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menciptakan dan menjaga situasi keamanan, serta ketertiban masyarakat yang kondusif, siap mengamankan jalannya Pilkades di desa masing-masing.
Menjaga kerukunan antar calon Kades beserta pendukung dan simpatisan, serta menerima secara sportif terhadap calon yang terpilih.
BACA JUGA:Waduh! Niat Open BO Cewek di Michat, Anggota Polisi Pengawal G20 Malah Ditikam
Tidak akan mengedepankan anarkis tetapi musyawarah mufakat, serta mendukung langkah aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Terakhir, yakni mensosialisasikan deklarasi damai Pilkades 2022 kepada seluruh pendukung dan simpatisan di desa masing-masing.
Acara deklarasi tersebut, juga diikuti penandatanganan ikrar damai yang dilakukan oleh seluruh calon Kades, yang ikut dalam Pilkades serentak tahap I tahun 2022.
Acara dihadiri langsung oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dan jajaran Forkompimda Purbalingga. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: