Lima Hari Sekolah di Purbalingga Belum Diberlakukan, Ini Kata Kadindikbud

Lima Hari Sekolah di Purbalingga Belum Diberlakukan, Ini Kata Kadindikbud

Siswa SDN 2 Purbalingga Lor saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar setiap hari.-BUDI CAHYO UTOMO/RADARMAS-

RADARBANYUMAS, PURBALINGGA - Penerapan sekolah lima hari dalam sepekan, sampai saat ini belum ada di Kabupaten PURBALINGGA.

TK,SD dan jenjang SMP masih enam hari sekolah dengan kapasitas full.

Kepala Dindikbud Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi SH MHum mengungkapkan ketika merancang penerapan lima hari sekolah, masih banyak yang harus dipertimbangkan plus dan minusnya.

BACA JUGA:Kebakaran Ruko Semi Permanen di Purbalingga, Ibu dan Anak Meninggal Terpanggang

"Kami butuh masukan saat membahas lima hari sekolah. Dari elemen masyarakat sampai ke tingkat pimpinan di atas," tutur Gunawan, (6/8/2022). 

Pertimbangan dimaksud yaitu evaluasi dalam jam pelajaran, aturan, dan pengaruh  kepada anak didik.

BACA JUGA:Ibu dan Anak Meninggal Terpanggang, Polres Purbalingga Terjunkan Tim Inafis

"Kini sekolah yang sudah menerapkan 5 hari sekolah baru SMK/SMA yang untuk kewenangan kebijakan ada di Pemerintah Propinsi Jateng," tambahnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: