Banner v.2

Setelah OTT KPK, Pejabat Disdikbud Cilacap Masih Setor Iuran THR

Setelah OTT KPK, Pejabat Disdikbud Cilacap Masih Setor Iuran THR

Suasana sidang lanjutan perkara Bupati Cilacap Nonaktif Syamsul Auliya Rachman.-Medsos Cilacapupdate-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sidang perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati Cilacap Nonaktif Syamsul Auliya Rachman di Pengadilan Tipikor Semarang, kembali digelar pada Selasa (1/9/2026).

Dalam sidang tersebut, sejumlah pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cilacap memberikan keterangan sebagai saksi. 

Dan terungkap, sejumlah pejabat Disdikbud Kabupaten Cilacap tetap menyerahkan uang iuran untuk THR meski OTT KPK sudah dilakukan pada 13 Maret 2026.

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dasar Disdikbud Cilacap Budi Kuspriyatno mengatakan, pihaknya mendapat bagian iuran sebesar Rp35 juta untuk keperluan THR Forkopimda.

Uang tersebut dibebankan kepada kepala dinas, sekretaris dinas, kepala bidang dan kepala seksi.

Budi mengatakan, uang itu lebih dulu dibayarkan oleh sekretaris dinas. Setelah itu, para kepala bidang dan kepala seksi menyerahkan bagian masing-masing.

"Ditalangi dahulu oleh Pak Sekdin, nanti kabid dan kasi menyerahkan bagiannya ke sekdin," kata Budi dalam persidangan.

BACA JUGA:51 Saksi Diperiksa, Tak Ada yang Mengaku Diperintah Syamsul soal THR

Menurut Budi, para kepala bidang dan kepala seksi dikumpulkan oleh sekretaris dinas pada 13 Maret 2026 siang, setelah OTT KPK.

Dalam pertemuan itu, sekretaris dinas menagih uang iuran yang sebelumnya sudah dibayarkan.

"Ditagih oleh Pak Sekdin. Setahu saya kemudian masing-masing langsung memberikan ke Pak Sekdin," ujarnya.

Budi mengaku, menyerahkan Rp2 juta kepada sekretaris dinas pada 17 Maret 2026, atau empat hari setelah OTT KPK.

Hal yang sama disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Cilacap Ratna Harminingsih.

BACA JUGA:KPK Periksa Pejabat Cilacap, Terkait Kasus Dugaan Pemerasan yang Menjerat Bupati Cilacap Non Aktif Syamsul

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: