Banner Honda

Setelah OTT KPK, Pejabat Disdikbud Cilacap Masih Setor Iuran THR

Setelah OTT KPK, Pejabat Disdikbud Cilacap Masih Setor Iuran THR

Suasana sidang lanjutan perkara Bupati Cilacap Nonaktif Syamsul Auliya Rachman.-Medsos Cilacapupdate-

Ratna membenarkan adanya pertemuan pada 13 Maret 2026 setelah OTT KPK.

Ia mengaku, tetap memberikan uang tersebut karena sebelumnya sudah ada kesepakatan.

Ratna juga mengatakan pemberian uang itu dilakukan sebagai bentuk loyalitas kepada pimpinan.

Saat itu menurut dia, belum diketahui secara jelas perkara yang berkaitan dengan OTT KPK.

KPK melakukan OTT di Kabupaten Cilacap pada 13 Maret 2026 dan mengamankan 27 orang, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

KPK kemudian menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka, dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Cilacap tahun anggaran 2025-2026. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: