BPS Kebumen Tegaskan Sensus Ekonomi Tidak Berkaitan dengan Pajak
BPS Kebumen melakukan pendataan di rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen, Wahyu Siswanti, Sabtu (20/6).--
KEBUMEN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kebumen menegaskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak berkaitan dengan penarikan pajak. Masyarakat diminta tidak khawatir dan mendukung kegiatan pendataan yang berlangsung sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Kepala BPS Kabupaten Kebumen Danisworo mengatakan seluruh data yang dikumpulkan dalam sensus tersebut murni digunakan untuk kepentingan statistik dan perencanaan pembangunan.
“Kami sampaikan juga tidak ada kaitannya dengan pajak, tidak ada kaitannya dengan hal lain yang kiranya nanti dikhawatirkan. Ini lebih ke arah bagaimana kita memastikan data maupun informasi yang kita kumpulkan ini riil, murni berasal dari warga masyarakat. Baik itu kondisi individu, rumah tangga, keluarga, maupun kondisi usaha yang dilakukan,” jelas Danisworo.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kebumen, Aden Andri Susilo. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mengikuti sensus ekonomi karena tidak akan berdampak pada kewajiban perpajakan.
“Jangan ragu bahwa sensus ini akan berdampak ke pajak, tidak begitu. Itu yang perlu ditegaskan. Mari kita sukseskan sensus ekonomi ini,” kata Aden.
Sensus Ekonomi 2026 menyasar seluruh rumah tangga dan pelaku usaha di Kabupaten Kebumen. Untuk mendukung pelaksanaannya, BPS Kabupaten Kebumen menerjunkan 1.647 petugas lapangan yang telah mendapatkan pelatihan khusus.
"Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan data yang dihasilkan dapat mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan bagi Kabupaten Kebumen," tutup Danisworo. (mam)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
